a. Listening Comprehension 1
Tehnik Reassurance dan Restatement
REASSURANCE DAN RESTATEMENT
I. PENDAHULUAN
Konseling
merupakan suatu proses komunikasi antara konselor dan klien. Sebagai
suatu proses komunikasi, konseling melibatkan keterampilan konselor
dalam menangkap atau merespon pernyataan klien dan mengkomunikasikannya
kembali kepada klien. Agar proses komunikasi tersebut efektif dan
efisien, maka konselor hendaknya memiliki kemampuan dalam memberikan
bantuan terhadap klien. Kemampuan tersebut yaitu keterampilan dan
teknik-teknik berkomunikasi dengan klien.
Dalam
berkomunikasi dengan klien, konselor hendaknya menggunakan
respon-respon yang fasilitatif untuk tercapainya tujuan konseling.
Karena Ruang
lingkup tehnik konseling meliputi kajian teoritis dan praktis mengenai
segala kemampuan dan kesempatan konselor hingga mampu melakukan proses
konselor yang berhasil guna membantu klien.
II. RUMUSAN MASALAH
A. Apa yang dimaksud dengan reassurance ?
B. Apa yang dimaksud restatement ?
III. PEMBAHASAN
A. Reassurance ( Penguatan )
Reassurance
adalah ketrampilan atau teknik yang digunakan oleh konselor untuk
memberikan dukungan atau penguatan terhadap pernyataan positif klien
agar ia menjadi lebih yakin dan percaya diri.
Reassurance
merupakan listening response, atau respon yang diungkapkan oleh
konselor pada saat klien berbicara atau bercerita. Melalui keterampilan
ini, konselor mendukung apa yang dikatakan oleh klien atau dengan bahasa
lain konselor memberikan reinforcement (penguatan) pada diri klien.
Ø Reassurance dibagi menjadi 3, yaitu :
(a) Prediction reassurance (penguatan prediksi)
Penguatan
yang dilakukan konselor, ketika klien menyatakan bahwa ia akan
melakukan suatu rencana tindakan yang positif, maka konselor dapat
mendukung pernyataan klien tersebut atau memberikan suatu keyakinan
bahwa ia bisa melakukan tindakan tersebut.
Contoh: “Bagus, saya yakin Anda sukses.”, “Anda pasti bisa”, “Itu rencana yang bagus sekali, Anda pasti bisa melakukannya.”
(b) Postdiction reassurance (penguatan postdiksi)
Penguatan konselor terhadap tingkah laku positif yang telah dilakukan klien dan tampak hasilnya.
Contoh : “Tuh kan, buktinya Anda bisa melakukannya, Coba Anda lakukan sekali lagi. Anda pasti bisa.”
Keterampilan
ini memberikan penguatan pada diri klien saat ini, yang semula ragu
atas ketidakyakinan dirinya untuk mengulangi melakukan sesuatu hal, yang
sebenarnya di masa lalu ia pernah berhasil melakukannya.
(c) Factual reassurance (penguatan faktual)
Penguatan
yang dipergunakan konselor untuk mengurangi
beban penderitaan psikologis (pengalama yang tidak menyenangkan)
klien. Penguatan ini lebih bersifat menghibur klien dengan tujuan
agar beban yang dialami oleh klien menjadi berkurang dengan memberikan
dukungan factual bahwa apa yang dialami klien juga dapat dialami oleh
orang lain dan merasakan seperti apa yang anda rasakan saat ini.
Contoh:
“Saya dapat memahami apa yang anda rasakan saat ini dan sebenarnya saya
juga pernah mengalami apa yang anda alami. Kuatkan diri anda, anda
pasti bisa melaluinya.”[1]
Dengan
demikian, reassurance adalah sebuah tehnik verbal yang menyediakan
dukungan rasa aman klien dalam saat – saat sulit; dapat meliputi
pemberian dukungan (approval), pembenaran hasil (posdiction), peramalan
harapan akan berhasil (prediction), atau penentraman hati secara
factual.[2]
Ø Tujuan adanya reassurance diantaranya ialah :
1. Klien mampu mengantisipasi secara baik.
2. Klien konsekuensi dengan perbuatan dan perubahab pikiran, perasaan dan perilaku.
3. Klien mampu memahami dampak atau efek bagi dirinya.
B. Restatement (Pengulangan)
Restatement
adalah teknik yang digunakan konselor untuk mengulang atau menyatakan
kembali pernyataan klien ( sebagian atau seluruhnya ) yang dianggap
penting.[3]
Konselor
mengulangi sebagian atau seluruh pernyataan klien, tidak menambah atau
mengurangi maknanya. Setiap klien menceritakan masalahnya (setiap bagian
topik), sebaiknya langsung di restatement. Jadi tidak menunggu klien
selesai bercerita. Karena konselor tidak dimungkinkan untuk menulis, dan
tidak mungkin konselor mengingat semua perkataan klien. Restatement
sebagai bagian inti dari penyataan klien.
Adapun
hal-hal yang diulangi adalah isi dari pernyataan konselig atau disebut
juga dengan restatemant of content yaitu Kemampuan konselor untuk
mengulangi isi pesan konselig atau uraian kata-kata pernyataan konselig
adalah suatu permulaan dari proses mendengarkan. Dalam mengulangi isi
dari pesan konselig, konselor memberikan umpan balik kepada isi dari
pernyataan konselig dengan kata-kata yang berbeda.
Ø Adapun yang harus diperhatikan dalam restatement adalah:
(a) Pengulangan harus persis dengan pernyataan klien, tidak boleh menambah atau mengurangi,
(b)
Intonasi yang digunakan konselor hendaknya variatif dengan
memperhatikan pernyataan klien, dengan kata lain bentuk pengulangan
dinyatakan dengan intonasi yang berbeda dan dalam bentuk pertanyaan.
Ø Perhatikan contoh berikut:
· Klien :
“Saya
kalau membantu uang belum pernah. Tapi waktu kami sehat saya sering
memberi jajan dan temanku ini saya ajak makan bersama. Tidak tega saya
makan sendiri di tempatnya, sedangkan dia memang tidak mempunyai uang”
(kata yang dianggap penting : (Tidak tega)
· Konselor :
“Tidak tega?”
· Klien :
“Pada dasarnya saya tidak
iri hati terhadap temanku, karena ia mendapat uang beasiswa. Saya pikir
berapa sih beasiswa yang diaterima, paling banyak Rp 75.000. Saya rasa
uang jajan yang diberikan orang tua sudah lebih”.
(kata yang dianggap penting : (Tidak iri hati)
· Konselor:
Tidak iri hati kepada temanmu yang mendapat beasiswa?[4]
Ø Tujuan adanya restatement diantaranya ialah :
1. Untuk mengetahui persepsi konselor, tujuannya untuk meyakinkan klien bahwa konselor mengerti dengan apa yang disampaikan oleh klien.
2. Untuk merealisasikan komentar klien dengan mengulang apa yang klien katakan dalam cara-cara lebih tepat.
IV. KESIMPULAN
Reassurance
adalah ketrampilan atau teknik yang digunakan oleh konselor untuk
memberikan dukungan atau penguatan terhadap pernyataan positif klien
agar ia menjadi lebih yakin dan percaya diri. Reassurance dibagi menjadi
tiga macam, yaitu; penguatan prediksi, penguatan postdiksi, penguatan
factual. Dengan tujuann klien yakin dan konsekuensi dengan perbuatan dan
perubahan pikiran, perasaan dan perilaku.
Restatement
adalah teknik yang digunakan konselor untuk mengulang atau menyatakan
kembali pernyataan klien ( sebagian atau seluruhnya ) yang dianggap
penting. Tujuan adanya restatement ialah untuk mengetahui prediksi
konselor.
V. PENUTUP
Demikian
makalah yang dapat pemakalah sampikan. Pemakalah menyadari bahwa dalam
penyusunan makalah yang telah pemakalah buat ini masih sangat jauh dari
kesempurnaan. Untuk itu pemakalah mengharapkan masukan dari semua pihak
yang bersifat membangun untuk mencapai kesempurnaan dalam pembuatan
makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan
pelajaran kepada kita semua. Amin
[2] Andi Mappiare. Kamus Istilah Konseling dan Terapi. ( Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2006) hlm 273
[4] Sri Esti Wuriyanti. Latihan Ketrampilan Berkomunikasi dalam Konseling. ( Malang : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Institut Keguruan dan IlmuPendidikan , 1991) hlm 146
sumber : http://inovarahmat.blogspot.com/2011/12/tehnik-reassurance-dan-restatement.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar