Rabu, 12 Maret 2014

fatwa terkait masalah penyelamatan lingkungan hidup

Anggapan itu sangat tak beralasan. Sebab, para ulama Nahdlatul Ulama (NU) telah menetapkan fatwa terkait masalah penyelamatan lingkungan hidup. Dalam Muktamar Ke-29 NU di Cipasung, Tasikmalaya pada 1994, para ulama telah membuat fatwa tentang mencemarkan lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar